Mahasiswa yang sudah menyelesaikan jenjang pendidikannya harus mempunyai kompetensi dan bukti kompetensi untuk bisa memiliki daya saing. Kompetensi menjadi hal penting jika ingin masuk ke pasar dunia kerja saat ini. Karena itulah ada lembaga sertifikasi untuk mensertifikasi kompetensi sebuah profesi. Ketika di dunia kerja tidak hanya ditanya lulusan apa tetapi bisanya apa? Nah pertanyaan bisa apa ini merujuk pada kompetensi yang dimiliki (mahasiswa). Sehingga Unusa menyiapkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” ujar Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (LSP Unusa) Ir Sukemi Pria yang kerap disapa Kemi ini menuturkan Unusa mewajibkan setiap lulusannya harus mempunyai sedikitnya 1 sertifikasi. Ada persyaratan yang ditetapkan bagi mahasiswa yang akan melakukan uji kompetensi, jika dia bisa memenuhi persyaratan tersebut maka bisa mengikuti uji kompetensi. Kalau lulus uji kompetensi maka berhak atas sertifikat kompetensi,” jelasnya. Ada pun bag...